Syarat-syarat POPS 2008
- Slogan/Poster yang disertakan dalam POPS 2008 adalah karya original.
- Pemberian nama file untuk SLOGAN: (slogan-nomor formulir-nama peserta)
- Pemberian nama file untuk atau POSTER: (poster-nomor formulir-nama peserta)
- Peserta yang tidak mengikuti tata cara penamaan file tersebut di butir 2 dan 3 di atas akan dianggap gugur.
- Peserta WAJIB menyerahkan 2 buah file per jenis lomba dalam bentuk CD:
- SLOGAN:
1. File berupa teks (bukan grafis) dalam ukuran A4 menggunakan format Microsoft Word (.doc)
2. File berupa teks (bukan grafis) dalam ukuran A4 menggunakan format Adobe PDF (.pdf) dengan ukuran maksimum file 100 KB
- POSTER:
1. File dalam format Adobe Photoshop (.psd) dan bukan Corel Draw (.cdr)
2. File dalam format Adobe PDF (.pdf) dengan ukuran maksimum file 100 KB atau JPEG (.jpg) dengan ukuran maksimum file 500 KB - Karya kreatifitas SLOGAN dapat berupa teks hitam putih atau berwarna.
- Karya kreatifitas POSTER berwarna, bukan foto.
- Hasil karya sudah dilengkapi logo: PAZIA, BNN dan YCAB. File dapat di-copy dari panitia.
- Peserta harus berada di lokasi untuk melengkapi hasil karya dengan logo utama (logo SAMSUNG Laser Printer) yang akan diperoleh pada saat POPS 2008 berlangsung di kota Anda.
- Untuk itu, sediakan ruang/tempat pada hasil karya untuk menempatkan logo utama.
- Hasil karya dalam ukuran A4.
- Hasil karya dalam bentuk digital (CD) diserahkan kepada panitia paling lambat 3 hari sebelum hari diselenggarakannya lomba yaitu:
21 Mei – Bandung
26 Mei – Surabaya
28 Mei – Denpasar
21 Juli – Padang
24 Juli – Medan
11 Agustus – Semarang
13 Agustus – Jogjakarta
17 Agustus – Makassar
20 Agustus – Jakarta - Hasil karya dicetak pada hari-H pelaksanaan POPS 2008.
- Tuliskan SLOGAN-nomor formulir-nama peserta dan/atau POSTER-nomor formulir-nama peserta pada CD, menggunakan spidol permanen.
- Pemenang harus mengambil sendiri hadiahnya/tidak bisa diwakilkan. Jika pemenang tidak hadir maka dianggap gugur.
- Peserta membawa HP dengan fasilitas bluetooth saat hadir pada hari-H POPS 2008.
- Hasil karya menjadi hak milik panitia penyelenggara dan dapat digunakan sebagai salah satu media kampanye anti narkoba di kemudian hari
- Hasil penilaian juri tidak dapat diganggu gugat